Pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang udara, jadi alasan harga tiket turun 

Tiket pesawat turun harga mulai hari ini. Hal tersebut merupakan dampak dari stimulus penerbangan sebesar IDR 215 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah. 

Dari total stimulus, sekitar 175 miliar ditujukan untuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U). Biaya tersebut pada tiket sering juga disebutkan sebagai passenger service charge (PSC).

Dengan demikian akan ada tiket pesawat yang di jual lebih murah dari biasanya. Stimulus tersebut mulai berlaku sejak 23 Oktober sampai 31 Desember 2020. Menariknya ini juga dekat dengan periode long weekend untuk memperintati libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

RamenGvrl berhenti jadi rapper? Temukan alasannya di SINI

Potongan PJP2U berlaku di 13 bandara ini

Tiket pesawat turun harga mulai hari ini. Hal tersebut merupakan dampak dari stimulus penerbangan sebesar IDR 215 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah. 
Potongan PJP2U berlaku di 13 bandara // via Detik.com

Perlu diingat tiket pesawat turun harga ini hanya berlaku pada 13 bandara saja. “Setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket yang akan ditagi oleh operartor bandara kepada pemerintah,” begitu tutur Novie Riyanto selaku Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan (Kemenhub) seperti dikutip dari Detik.com pada Kamis (22 Oktober 2020).

Meski demikian, Novie sendiri tidak menuturkan berapa besaran potongan tiket yang akan diterima oleh penumpang. “Misal IDR 100.000,- (PSC) yang harus di bayar penumpang, di tiket akan menjadi IDR 0. Misal rute Jakarta-Surabaya awalnya IDR 700.000,-, PSC-mnya IDR 100.000,- dibayar APBN,” lanjutnya.

Angka tersebut hanyalah ilustrasi, Novie menuturkan besaran PSC yang dipotong berbeda-beda di tiap bandara. Dengan adanya stimulus ini, diharapkan gairah bepergian menggunakan pesawat bisa tumbuh kembali.

“Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringan bagi para penumpang untuk bepergian. Terutama dengan menggunakan jasa transportasi udara sehingga akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainya seperi pariwisata,” imbuhnya.

Adapun 13 bandara yang mendapat stimulus PJP2U, berikut daftarnya

  • Soekarno-Hatta Cengkareng,
  • Hang Nadim Batam,
  • Kualanamu Medan,
  • I Gusti Ngurah Rai Denpasar,
  • Yogyakarta Kulon Progo,
  • Halim Perdanakusuma Jakarta,
  • Lombok Praya,
  •  Jenderal Ahmad Yani Semarang,
  •  Sam Ratulangi Manado,
  • Labuan Bajo,
  • Silangit,
  • Banyuwangi,
  • Yogyakarta.

Source : Detik.com

Pandemi covid-19 bikin Living Loving banting setir? Temukan jawabannya di SINI

Jadi berangkat gak nih?