Wawancara kursi kosong ala Najwa Shihab, diklaim jadi alasan pelaporan tersebut

Aksi presenter terkemuka Najwa Shihab memang selalu mengundang decak kagum. Pasalnya dia selalu bisa memberikan narasi ciamik. Belum lama ini, sebagian besar warga Indonesia dihebohkan dengan tayangan, di mana ia tampak sedang mewawancarai kursi kosong.

Pada monolog tersebut, kursi kosong menggambarkan sosok oleh Mentri Kesehatan (Menkes) Terawan. Aksi yang itu kemudian viral, namun ternyata atas alasan itu Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6 Oktober).

View this post on Instagram

Teman-teman, cukup banyak alasan mengapa diperlukan kehadiran pejabat negara untuk menjelaskan kebijakan yang berimbas kepada publik. Mengundang dan/atau meminta pejabat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya adalah tindakan normal di alam demokrasi. Jika tindakan itu dianggap politis, penjelasannya tidak terlalu sulit. Pertama, jika “politik” diterjemahkan sebagai adanya motif dalam tindakan, maka undangan untuk Pak Terawan memang politis. Namun tak selalu yang politik terkait dengan partai atau distribusi kekuasaan. Politik juga berkait dengan bagaimana kekuasaan berdampak kepada publik. Kami tentu punya posisi berbeda dengan partai karena fungsi media salah satunya mengawal agar proses politik berpihak kepada kepentingan publik. Kedua, setiap pengambilan kebijakan diasumsikan adalah solusi atas problem kepublikan. Siapa pun bisa mengusulkan solusi, namun agar bisa berdampak ia mesti diambil sebagai kebijakan oleh pejabat yang berwenang, dan mereka pula yang punya kekuasaan mengeksekusinya. Menteri adalah eksekutif tertinggi setelah presiden, dialah yang menentukan solusi mana yang diambil sekaligus ia pula yang mengeksekusinya. Ketiga, tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi. Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang. Kami menyediakan ruang untuk membahasakan kebijakan penanganan pandemi ini agar bisa disampaikan dengan padu. Bedanya, media memang bukan tempat sosialisasi yang bersifat satu arah, melainkan mendiskusikannya secara terbuka. Keempat, warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara. Warga boleh mengajukan kritiik dalam berbagai bentuk, bisa dukungan, usulan, bahkan keberatan. Padu padan dukungan, usulan, atau keberatan itu tak ubahnya vitamin yang — kadang rasanya dominan pahit tapi kadang juga manis — niscaya menyehatkan jika disikapi sebagai proses bersama. #MataNajwaMenantiTerawan #CatatanNajwa

A post shared by Najwa Shihab (@najwashihab) on

Bosan dengan gaya hidup yang itu-itu saja? Coba gaya hidup INI

Najwa Shihab diduga melukai memberikan contoh buruk bagi wartawan

Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” tutur Silvia Dewi Soembarto.

Lebih lanjutnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu juga mengkhawatirkan jika tindakan seperti itu dibiarkan, bisa berulang dan berpotensi untuk di tiru. Ia menilai kelakukan wawancara kosong kepada narasumber memberikan ‘image‘ buruk kepada wartawan. Untuk alasan itu, relawan kemudian memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.

Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada Trans7. Kami akan melakukan pelaporan kepada dewan pers setelah ini,” ungkap Silvia seperti dikutip dari Republika.co.id

Dianggap tindakan cyber bullying

Monolog Najwa Shihab wawancara kursi kosong diduga merupakan aksi cyber bullying

Menurut Silvia, Najwa Shihab diduga melakukan aksi cyber bullying. Karena pada saat itu, narasumber yang tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Silvia melanjutkan bahwa parodi macam itu tidak boleh dilakukan pada pejabat negara, khususnya menteri.

Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami pakai UU pers. Tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalu pengadilan atau kepolisian. Ketika keduanya mentok, kita ke dewan pers untuk meminta arahan,” tambahnya.

Terkait barang bukti yang dibawa, Silvia menuturkan ada penggalan video dari YouTube. Dia juga tidak menutup kemungkinan akan ada bukti lain yang muncul setelah melaporkan ke bagian Siber Polda Metro Jaya. Kemudian ia juga mengaku sudah mulai ‘kontak’ dengan dewan pers dan akan berdiskusi soal isu ini.

Dewan pers membuka peluang bagi kami untuk datang dan berdiskusi. Karena kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan Najwa Shihab, di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berluang,” tutup Silvia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

RamenGvrl berhenti jadi rapper? Temukan alasannya di SINI

Loss of words