Baru di sahkan, keputusan tersebut menjadikan Argentina negara besar pertama di Amerika Latin yang melegalkan aborsi

Aborsi masih menjadi perdebatan banyak pihak. Namun belum lama ini, Argentina lewat senatnya baru saja menyepakati untuk melegalkan aborsi. Dengan keputusan tersebut, negara asal Maradona ini menjadi negara besar pertama di Amerika Latin yang melegalkan hal tersebut.

Adapun keputusan tersebut dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada beberapa penolakan dari Gereja Katolik. Seperti diketahui, aborsi memang sangat jarang terjadi di wilayah di mana Gereja memegang budaya dan politik selama berabad-abad.

Sebelum Argentina, adapun tercatat beberapa negara latin lain yang terlebih dahululu melegalkannya berdasar permintaan adalah Kubay, Uruguay dan sebagian Meksiko.

Status legal mendapat sambutan yang luar biasa

Pemungutan suara sendiri berlangsung pada pukul 4.00 pagi waktu setempat setelah sebelumnya senat saling berdebat sepanjang malam. Dalam pemungutan suara, hasil akhir menunjukan 38-29 dengan satu abstain untuk kemenangan pro aborsi.

Senat mendukung usulan perintah untuk mengizinkan aborsi sampai minggu ke-14 kehamilan. Saat diumumkan hasilnya, ribuan orang yang mendukung RUU tersebut menyambutnya dengan sorak-sorai diluar gedung Senat di Buenos Aires. Mereka juga terlihat mengibarkan bendera hijau yang mewakili kampanye mereka semabri berjoget. Asap hijau juga membumbung di atas kerumunan.

Ini perjuangan bertahun-tahun, banyak perempuan meninggal. Tidak akan ada lagi wanita yang terbunuh dalam aborsi diam-diam,” tutur Vilma Ibarra, penulis hukum dan sekretaris hukum dan teksnis kepresidenan seperti dikutip dari Reuters, Kamis (31 Desember).

Kami melakukannya, saudariku. Kami membuat sejarah. Kami melakukannya bersama. Tidak ada kata untuk saat ini, itu melewati tubuh dan jiwa,” tambah Monica Macha, seorang anggota parlemen dari koalisi penguasa kiri-tengah Presiden Alberto Fernandez.

Fernandez sendiri kemudian merespon dan menuturkan bahwa aborsi yang aman dan legal serta gratis adalah hukum. “Hari ini kita adalah masyarakat yang lebih baik dan memperluas hak-hak perempuan serta menjamin kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, keputusan tersebut mendapat kecaman dari Paus Fransiskus yang merupakan seorang Argentina. Beliau bahkan seolah mewakilkan sikap oposisi Gereja  dan mencuitkan “Anak Tuhan lahir untuk dibuang untuk memberi tahu kami bahwa setiap orang yang dibuang adalah anak Tuhan.”

Perlu diketahui bahwa saat ini, Argentina sendiri hanya mengizinkan aborsi jika ada resiko serius bagi kesehatan sang ibu atau dalam kasus pemerkosaan. Kelompok pro berpendapat bahwa kriminalisasi aborsi merugikan perempuan dari kelompok yang paling rentan.

Is it a good call?