Mengurus KTP dan KK sekarang hanya 15 menit

Sudah tidak perlu memakan waktu lama lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan bahwa mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah semakin cepat. 

Layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Ibu kota sekarang dapat selesai dalam waktu 15 menit. 

Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengungkapkan bahwa perbaikan layanan administrasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini, sudah terbagi berbagai layanan yang bisa dilakukan dalam 15 menit, 30 menit, dan 60 menit.

Urus KTP Cuman 15 Menit?
via Detik

Mengoptimalkan Pelayanan

Optimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil DKI Jakarta didasarkan oleh Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta No 71 Tahun 2022, yang terbit pada Maret 2022. 

Keputusan tersebut menjelaskan bahwa optimalisasi pelayanan dilakukan dengan peningkatan kinerja petugas dan perbaikan pola kerja. Petugas dituntut untuk cepat dan sigap dalam memproses dokumen, agar dapat selesai sesuai durasi yang telah ditetapkan. 

Selain itu, optimalisasi pelayanan juga didukung dengan adanya aplikasi Alpukat Betawi, yang merupakan situs pelayanan warga Jakarta untuk mengakses langsung pengajuan pelayanan administrasi kependudukan.

Pembagian layanan dalam beberapa waktu

Optimalisasi pelayanan dibagi menjadi tiga waktu, yaitu 15, 30, dan 60 menit. 

Beberapa layanan yang dapat selesai dalam 15 menit diantaranya adalah penerbitan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Kartu Identitas Anak, dan Kutipan Akta Kelahiran. 

Layanan yang dapat selesai dalam 30 menit diantaranya seperti penerbitan Akta Perkawinan, Perjanjian Pekawinan, dan sebagainya.

Sementara layanan yang bisa selesai dalam 60 menit diantaranya seperti pembatalan perkawinan, pembatalan perceraian, pelayanan terintegrasi dengan beberapa fasilitas, dan sebagainya. 

Namun, terdapat satu layanan yang membutuhkan waktu proses 480 menit, yaitu pemanfaatan akses data kependudukan.

Your Thoughts? Let Us Know!

Top image via 99.co