Akibat kehilangan habitat tempat tinggal

Seekor orang utan Kalimantan bernama Jala dilepaskan ke alam liar setelah sempat masuk ke perumahan warga pada bulan Maret lalu.

Upaya tersebut adalah hasil kerja sama Kelompok konservasi Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kini Jala yang berusia 15 tahun tersebut pun sudah berada di konservasi Tanagupa di Taman Nasional Gunung Palung yang terletak di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Foto: IAR dan KLHK/via REUTERS
Foto: IAR dan KLHK/via REUTERS
Baca juga: Penyu Terbesar di Dunia Ditemukan Terdampar di Sulawesi Utara

Konflik manusia dengan orang utan

Hewan tersebut masuk ke permukiman warga dan merusak kebun kelapa hingga menimbulkan konflik.

Menurut International Animal Rescue (IAR), hal ini terjadi karena adanya penyusutan habitat karena alih fungsi lahan.

Hutan konservasi seharusnya aman untuk Jala karena kepadatan orang utannya rendah, banyak tanaman dan jauh dari permukiman,” kata Kepala Taman Nasional Gunung Palung, Ari Wibawanto.

Foto: IAR dan KLHK/via REUTERS
Baca juga: Masuk Mulut Paus, Pria Ini Selamat Usai Dimuntahkan!

Proses konservasi Jala si orang utan

Orang utan Kalimantan dikenal sebagai salah satu satwa terancam.

Menurut WWF, jumlah satwa ini hanya tersisa 104,700 ekor, turun sekitar 230 ribu dari seabad lalu.

Tak heran, upaya perlindungan Jala pun dilakukan dengan dengan perhatian khusus; termasuk proses pemeriksaan kesehatan sebelum diangkut dengan perahu dan digotong dengan berjalan kaki.

Beberapa area khusus untuk orang utan juga telah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meningkatkan peluang mereka agar bertahan hidup, tanpa ada jangkauan manusia.