Memetik bunga Edelweis digunung bisa kena pidana, pendaki ini jadi salah satu pelakunya!

Mungkin jika ditarik sedikit ke belakang, Lo masih ingat dengan kasus sekumpulan pendaki yang ketahuan memetik bunga Edelweis di Gunung Buthak, Jawa Timur. Sekarang kasus tersebut terjadi lagi, kini di Gunung Lawu.

Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pendaki wanita tertangkap basah sedang memetik bunga Edelweis. Seperti apa kejadian tersebut?

Pendaki Memetik Bunga Edelweis

Melalui unggahan @mountnesia, terlihat seorang pendaki perempuan yang tertangkap basah oleh pendaki lainnya sedang memetik bunga Edelweis. Diketahui video tersebut terjadi di Gunung Lawu via Ceto pada Minggu, 13 September 2020.

Seorang petugas yang mengambil video tersebut pun langsung menegur pendaki tersebut. “Mbak, kok metik (Edelweis) mbak? Kata siapa mbak? Kata siapa boleh (memetik)?

Ketika ditegur, pendaki tersebut tampak tidak peduli dengan perkataan pendaki lain dan melewatinya dengan tetap membawa bunga Edelweis hasil petikannya.

Bahkan saat diperingatkan, pendaki perempuan tersebut mengatakan bahwa yang ia ambil hanya sedikit. Namun pendaki lainnya sudah memperingatkan bahwa memetik bunga Edelweis ada Undang-Undang yang mengaturnya.

Undang-Undang yang Mengatur Bunga Edelweis

via walhi.or.id

Mungkin banyak yang belum tahu, bahwa ternyata memetik bunga Edelweis akan dikenakan pidana serta denda. Ini diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1990 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Selain itu, memetik bunga Edelweis juga melanggar UU No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara satu tahun dan denda Rp 50 juta.

via Dictio Community

Alasan bisa kena pidana karena memetik bunga Edelweis adalah pelanggaran kode etik pendaki gunung dan komunitas pecinta alam. Selain itu, bunga Edelweis termasuk tanaman yang terancam punah.

Menurut data tahun 1998, sebanyak 636 batang Edelweis tercabut dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Selain persebarannya yang sudah semakin langka, Edelweis butuh 13 tahun untuk tumbuh sempurna.

Jadi, wajar jika bunga Edelweis dilindungi Undang-Undang.

_

Hanya dengan memetik bunga, Lo bisa mendekam di penjara sampai lima tahun lamanya.

Gimana tanggapan Lo?