Pemerintahan baru Jerman bakal melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi. Keputusan ini merupakan hasil perjanjian koalisi antara tiga partai yang mencakup ketentuan untuk melegalkan konsumsi zat tersebut.

Media setempat melaporkan kalau pemerintah bakal membuat sistem pendistribusian ganja yang terkontrol lewat toko-toko berlisensi. Rencana ini pun mereka sampaikan pada Rabu, 24 November kemarin.

Pemerintahan baru Jerman legalkan penggunaan rekreasi ganja

Pemerintahan Jerman yang Baru Bakal Legalkan Ganja!
via Tenor

Legalisasi ganja ini merupakan perjanjian koalisi Partai Sosial Demokrat Jerman, Partai Demokrat Bebas, dan Partai Hijau. Lewat legalisasi ini, pemerintah setempat rencananya akan mengatur pendistribusian ganja, untuk tujuan konsumsi di toko-toko berlisensi, melansir CNN.

Menurut dokumennya ini menjadi salah satu cara supaya penggunaan ganja di masyarakat bisa terkontrol, terutama pada perlindungan anak di bawah umur.

Legalisasi ganja, yang telah lama Uni blokir, memungkinkan kami memiliki apotek yang teratur dan terkena pajak, kualitas yang terkontrol, dan perlindungan yang efektif melalui pendidikan.” kata Lars F. Lindemann, kader regional Partai Demokrat Bebas, melansir NYTimes.

Sudah legal sebagai obat di Uni Eropa sejak 2017

Pemerintahan Jerman yang Baru Bakal Legalkan Ganja!
via Tenor

Sebelum ini, ganja sebagai obat sudah legal di Uni Eropa sejak 2017 silam. Namun dengan pemerintahan Jerman yang baru ini, mereka bakal melegalkan penggunaannya sebagai rekreasi.

Koalisi tiga partai ini bakal menggantikan pemerintahan Kanselir Angela Merkel yang selama 16 tahun ke belakang tidak melegalkan konsumsi zat tersebut.

Pemerintahana baru ini dipimpin oleh Olaf Scholz. ketiga partai ini pun punya julukan koalisi ‘lampu lalu lintas’ karena ketiga warnanya kalau kita gabungkan.

Saat ini, lampu lalu lintas sangat kita perlukan untuk mengatur segala sesuatu dengan jelas dan memberikan orientasi yang tepat serta memastikan bahwa setiap orang bergerak maju dengan aman dan lancar.” ujar Scholz, mengutip Reuters.

Baca juga: