Pasien ODGJ Curi 47 Gas LPG berukuran 3kg. Saat ini pria tersebut sudah diamankan oleh anggota Polres Semarang Tengah.

Selain itu polisi juga terus memantau kondisi kejiwaan pelaku karena tingkahnya sedikit ‘mengejutkan’.

Begini kronologi pasien ODGJ curi 47 gas LPG

Dilansir Detik.com, pelaku berinisial JS disebut melakukan aksinya pada 6 Januari 2022 mulai puku 01.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, dia menjebol teralis dan mengambil tumpukan gas milik warga di Jl. Sadewa, Semarang Tengah.

Sembari menggunakan motor, dia 12 kali bolak-balik mengambil tabung gas 3 kg dan disimpan di rumahnya.

Viral di media sosial, dia menjual hasil curian dan membagikan uangnya ke fakir miskin

Sebagaimana dijelaskan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, barang curian itu dijual via Facebook.

Sebanyak 18 tabung berhasil terjual dengan harga masing-masing IDR 100 ribu. Terkait hal itu, JS juga tidak membantah.

Pasien ODGJ Curi 47 Gas LPG, Uangnya Dibagikan Ke Rakyat Miskin

Iya dijual IDR 100 ribu. Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak terlantar. Biar kaya Sunan Kalijaga,” tutur JS mengejutkan para wartawan dan polisi yang hadir.

JS sendiri beberapa kali berbicara dengan suara keras bahkan meneriakan yel-yel, “Polrestabes Semarang Yes You!”

Pernah di rawat di rumah sakit jiwa

Dari penelusuran polisi, ternyata JS diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan memiliki rekam medis. Dia bahkan terjadwal di bulan Februari untuk melakukan pemeriksaan dengan psikiater.

JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada  jadwal,” jelas Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika.

Untuk penanganan kasus ini, pelaku masih diamakan. Namun sejatinya akan dilakukan tahap-tahap yang sesuai dengan kondisi kejiwaan JS.

Yang waras nyuri aka korupsi buat diri sendiri, yang ODGJ nyuri buat rakyat susah. Jadi mana yang beneran waras dan ODGJ?