Akses tiket kereta mudik kini bisa dari H-30

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkapkan, tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh kini sudah bisa daiakses pada H-30, dari yang sebelumnya cuma bisa pada H-90.

Hal ini mereka lakukan dalam rangka menyambut musim mudik lebaran atau Idul Fitri tahun 2022 ini.

Untuk jumlah penumpang jelang Ramadhan dan Lebaran kami belum bisa menyampaikan dan memprediksi akan seperti apa nantinya. Tapi yang jelas, pemesanan tiket sudah bisa H-30. Kalau dulu kan H-90,” ujar Kahumnas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/3) kemarin.

Musim Mudik, Tiket Kereta Jarak Jauh Bisa Dipesan H-30
via Tenor

KAI masih mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan

Bisa memesan tiket kereta mudik H-30 terdengar sebagai kabar melegakan bagi sebagian besar warga yang hendak pulang kampung lebaran nanti.

Bagaimanapun, Eva menjelaskan, terkait aturan perjalanan kereta api jarak jauh, KAI masih harus mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Nggak cuma itu, kapasitas angkut KA Jarak Jauh yang berlaku saat ini adalah maksimum 100 persen.

Jadi kalau dulu naik kereta kelas ekonoomi yang kursi untuk kapasitas 4 orang hanya boleh isi 3 orang, kini sudah bisa full 4 orang lagi,” Eva menjelaskan.

Musim Mudik, Tiket Kereta Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan H-30
via Giphy

Syarat terbaru perjalanan dengan KA Jarak Jauh

Perjalanan menggunakan KA Jarak jauh masih memiliki beberapa syarat yang harus dipatuhi.

Pertama, penumpang harus sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Selain itu, penumpang tak wajib untuk menunjukkan keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.

Ada pula ketentuan bagi penumpang yang tak melengkapi persyaratan dan mereka yang sudah vaksin namun positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari, maka tak boleh melakukan perjalanan.

Penumpang itu harus melakukan pembatalan tiket kereta.

Tentunya, protokol kesehatan seperti masker tiga lapis maupun masker medis sudah menjadi hal yang penumpang harus patuhi saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Thoughts? Let us know!

(FOTO: KAI.ID)