Kemendikbud klarifikasi: gak ada alokasi vaksinasi COVID-19 untuk mahasiswa. Kampus dibuka untuk yang lagi tugas akhir

Rencana kampus dibuka kembali, saat ini antarmenteri lagi menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB), termasuk vaksinasi di lingkup pendidikan.

Sempat diberi kabar kampus bakal dibuka lagi setelah mahasiswa vaksinasi, gak bermaksud php, Kemendikbud menegaskan ternyata mahasiswa gak masuk jadi sasaran vaksinasi.

Lewat pesan singkat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani minggu kemarin menyampaikan,“Vaksinasi corona untuk siswa, guru, dosen, dan tenaga pendidik akan diupayakan segera sesuai ketersediaan vaksin. Saat ini tengah disiapkan SKB antar menteri terkait,”

Namun, hari ini ia mengklarifikasi informasi yang diberikan menyoal vaksinasi mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementrian yang bakal berlangsung Maret sampai Juni.

“Sepertinya saya ada kesalahan terkait dengan berita vaksinasi,” Katanya.

Baca juga: Jangan Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial, Ini Alasannya!

Mahasiswa tetap diberi lampu hijau supaya bisa belajar tatap muka meski gak dapat vaksinasi

Meski mahasiswa gak masuk jadi sasaran kategori vaksinasi, Paris mengatakan kalau pihaknya tetap memberi restu bagi mahasiswa menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

PTM bisa dilaksanain selama masa transisi, artinya sebelum semua mahasiswa divaksin belajar tatap muka bisa dilaksanain.

Baca juga: B.duck Membawa Misi di PUBG Mobile, Gemes!

Berlaku untuk mahasiswa yang lagi praktik kompetensi dan finalisasi tugas akhir

Hal ini sesuai dengan arahan dari Pak Presiden, untuk Kemendikbud khususnya Dikti menyiapkan PTM bagi mahasiswa yang lagi praktik kompetensi dan finalisasi tugas akhir atau penelitian.

Keputusan PTM juga akan bergantung pada kampus masing-masing.

Ia juga menghimbau supaya pihak-pihak terkait yang bakal nerapin PTM tetap disiplin dengan protokol kesehatan sebagaimana standar yang udah ditetapin Satgas Covid.

Selain menerapkan protokol kesehatan, Perguruan Tinggi juga diminta untuk membuat peraturan turunan untuk di kampus masing-masing.

Peraturan turunan ini berdarkan hasil konsultasi juga dengan Satgas Covid setempat.

Satgas Covid-19 dan Kementrian akan selalu memantau pelaksanaan ini mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi secara berkala.