Lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran, DKI Jakarta tengah bersiap mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Adapun persiapan ini merupakan tindak lanjut dari ‘jebolnya’ aturan larangan mudik dan momen libur Lebaran 2021.

Melansir Detik, Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan bahwa tengah bersiap mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Widyastuti selaku Kepala Dinkes DKI Jakarta menjelaskan pihaknya terus memantau dan mewaspadai pontensi kasus Covid-19 baru, terutama klaster mudik.

Lebih lanjutnya ia juga menghimbau agar pihak RT, RW, serta kader memberi informasi siapa saja yang bepergian karena sebagian besar warga menggunakan mobil pribadi.

Lonjakan kasus Covid-19, DKI Jakarta siapkan 6.663 tempat tidur isolasi

Sebagai bentuk respon kesigapan, DKI Jakarta disebutkan telah mempersiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU per tanggal 17 Mei. Sejauh ini, tempat tidur isolasi sudah terisi 1.724 atau 26 persen. Sementara itu IC sudah terisi 338 atau 34 persen.

Meskipun pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” tutur Widyastuti dalam keterangan persnya, Selasa (18 Mei)

Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalebaran, DKI Jakarta Bersiap
via Megapolitan Kompas

Di sisi lain, Ahmad Riza Patria selaku Wagub DKI Jakarta menyebut, bedarsarkan data yang tercatat sejak 6 sampai 15 Mei 2021, sudah lebih dari 2,6 juta orang di Jakarta keluar. Sedangkan warga yang masuk ke Jakarta dalam kurun waktu tersebut adalah 2,2 juta orang.

Kita berdoa berusaha terus agar masa libur Idul Fitri ini tidak menimbulkan pengingkatan atau lonjakan Covid-19 di Jakarta,” tuturnya.

Jakarta perpanjan PPKM Mikro sampai 31 Mei

Melansir Kontan, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PPKM berbasis mikro sampai 31 Mei 2021.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021. 

Anies menuturkan, perpanjangan itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Selain memperpanjang PPKM Mikro, Anies juga menyebut akan melakukan skrining secara masih bagi setiap orang yang melakukan perjalanan balik dari aktivitas mudik.

Anies juga menegaskan, bagi mereka yang masuk Jakarta dari luar kota wajib bersiap menjalankan skrining yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

Semoga enggak meledak *fingercrossed*