Kasus probable Omicron disebut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi 11 orang. Definisi kasus probable adalah kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529.

Kasus probable Omicron terjaring pada 17 Desember lalu

Dilansir CNNIndonesia, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Tarmizi menyebut kasus probable itu di antaranya adalah pelaku perjalanan darat yang berhasil ‘terjaring’ di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong.

Jadi didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong, 9 orang dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron awal,” tutur Nadia, Selasa (21 Desember).

Siti Nadia Tarmizi - FKUI

Kendati demikian, Nadia menyebut bahwa kondisi belasan orang itu terpantau dalam keadaan normal dan baik.

Mereka yang dinyatakan probable saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di tempat terpusat di wilayah perbatasan Aruk, Kalimantan Tengah dan Entikong di Kalimantan Barat.

Lebih lanjutnya, Nadia menjelaskan 11 orang merupakan hasil permeriksaan menggunakan S Gene Target Failure (SGTF). Kendati demikian, untuk hasil akhir pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan Whole Genome Sequences (WGS).

Jadi SGTF itu menunjukkan kasus itu markernya, untuk orang yang kemungkinan terinfeksi varian Omicron atau probable,” ujarnya.

Omicron terkunci di Wisma Atlet?

Untuk diketahui, saat ini sudah ada tiga kasus positif varian omicron yang terdektsi di Indonesia.

Mereka yang terinfeksi antara lain petugas kebersihan Wisma Atlet Kemayoran, dan masing-masing WNI pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris.

Kasus Probable Omicron Jadi 11 Orang! Masa Karatinta Diperpanjang 14 Hari?
via MediaIndonesia

Terkait perkembangan Omicron, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan bahwa pasien ‘omicron’ terkunci di pusat karantina Wisma Atlet.

Hanya ada di satu tempat, yang omicron di Wisma Atlet,” tegas Luhut sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesia.

Pertimbangan masa karantina menjadi 14 hari

Di sisi lain, Luhut jga menyebut kalau saat ini pemerintah tengah mengkaji opsi penambahan masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari.

Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika varian Omicron semakin meluas,” tuturnya dalam konfrensi pers, Senin (20 Desember).

via Kompas.com

Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak berpergian ke luar negeri sementara ini. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial karena parahnya Omicron ini,” tutur Luhut.