Anies Baswedan bolehkan warga buka puasa bersama asal tetap ikut protokol kesehatan

Gubernur DKI, Anies Baswedan memberikan perpanjangan waktu untuk restoran beroperasi pada bulan ramadan. Pemprov memahami aktivitas warga yang lebih tinggi pada malam hari selama bulan suci, seperti buka puasa bersama.

Meski begitu, belum ada rincian lebih lanjut sampai kapan jam-jam operasional ini diperbolehkan.

Anies Baswedan Izinkan Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Diperpanjang

Anies memastikan tempat makan bisa buka lebih lama dari biasanya selama ramadan

Dalam ketentuan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatan (PPKM) skala mikro Jakarta, jam operasional untuk restoran, tempat makan, hingga mall hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

Anies menjelaskan hal ini dikarenakan ada kebutuhan buka puasa dan sahur yang dilakukan selama satu bulan.

Sehingga, tutup bisa lebih malam atau lewat dari jam 9 dan buka lebih pagi untuk melayani sahur.

“Kalau selama ini harus tutup pukul 9 (malam), bulan ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam, dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Detailnya nanti oleh dinas terkait,” ujar Anies.

Anies Baswedan Izinkan Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Diperpanjang

Anies Baswedan ingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan

Selain itu, Anies juga mengingatkan meski kegiatan buka puasa bersama gak dilarang, restoran harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Seperti penerapan kapasitas maksimal 50 persen, juga mengatur jarak tempat duduk sesama pengunjung.

“Karena saat bulan Ramadan makan malamnya di menit yang hampir sama, maka pengelola restoran, tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, disiplin atur kapasitas maksimal,” kata Anies.

Menurut Gumilar Ekalaya, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, mengatakan kalau bukbar gak melanggar ketentuan dalam PPKM Mikro.

Anies Baswedan Izinkan Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Diperpanjang

Polda Metro melarang Sahur On The Road

Meski bukber diperbolehkan, Polda Metro Jaya melarang acara Sahur On The Road di Ibu Kota Jakarta dan sekitar.

Tindakan ini diberlakukan oleh Polda Metro untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran virus COVID-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan memfilter ruas-ruas jalan dan meminimalisir kegiatan SOTR.

Anggota lantas akan bersama 120 personil back up dari para TNI.

Mulai Senayan sampai Harmoni (Jakarta Pusat), itu mulai malam sampai pagi kita jaring,