Aksi pamer kelamin yang dilakukan Patrich Wanggai berujung pada hukuma yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Gestur yang dilakukan oleh eks pemain Timnas saat laga Sulut United vs Dewa United dalam lanjutan babak 8 besar Liga 2 2021-2022, Senin (20 Desember) disebut tidak terpuji.

Aksi pamer kelamin, Patrich Wanggai didena 50 juta dan larangan bermain

Adapun sanksi yang diberika kepada eks striker Persib ini merupakan sanksi larangan bermain sebanyak 2 pertandinga.

Selain itu, dia juga harus membayarkan denda sebesar IDR 50 juta kepada PSSI atas aksi tidak terpuji yang dilakukannya.

Terkait inside itu, PSSI menyebut bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan adalah memprovokasi masyarakat.

Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemai, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan menunjukan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penoton,” tulis keterangan Komdis PSSI.

Begini kronologoinya

Pemicu aksi Patrich Wanggai bermula saat Dewa United diberikan hadiah penalti usai  Rangga Muslim terjatuh di kotak ’12’.

Para pemain Sulut United langsung mengerubungi wasit dan memprotes keputusan tersebut. Saking tegangnya, pertandingan sampai harus tertunda sementara waktu.

Akhirnya pada menit ke 61, Herman Dzumafo maju sebagai eksekutor penalti dan menjalankan tugasnya dengan sempurna.

Image

Tensi tinggi pertandingan memuncak saat Rick Nelson,pelatih Sulut United dihadiahi kartu merah oleh wasit usai melakukan protes berlebih.

Tidak lama setelahnya, Patrich juga melanggar salah satu pemain Dewa United dan berbuah kartu kuning. Merasa diberlakukan tidak adil, dia sempat memngumpat ke ara bench lawan.

Akhirnya Patrich ditarik keluar, pada momen inilah dia melakukan aksi pamer kelamin di balik celananya.