Larangan bepergian tidak berlaku bagi pejabat resmi dan baru akan efektif per 1 Januari 2021

Warga negara asing akan dilarang untuk bisa masuk ke Indonesia. Meski demikian Menteri Luar Negeri Retno Marsuadi mengatakan bahwa larangan bepergian ke Indonesia tidak berlaku bagi kunjungan resmi pejabat setingkat kementrian dari luar negeri. 

Kunjungan pejabat dari luar negeri masih diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan. “Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Retno dalam konfrensi pers di YouTube Sekretariat Presiden,  Senin (28 Desember).

Adapun penutupuan kunjungan WNA ke Indonesia baru akan diterapkan pada 1 Januari 2021 mendatang. Sementara WNA yang tiba di Indonesia pada 28-31 Desember masih akan diterima dengan beberapa persyaratan ketat.

Begini syarat bagi Warga Negara Asing untuk masuk ke Indonesia sebelum 1 Januari 2021

Persyaratan tersebut telah diatur dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Syarat pertama, WNA diharuskan untuk menunjukan bukti negatif Covid-19 dengan pemeriksaan PCR yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan. Surat keterangan negatif Covid-19 harus disertakan dalam dokumen saat pemeriksaan kesehatan di bandara.

Meski sudah mengantongi surat tersebut, saat tiba di Indonesia WNA wajib melakukan ulang PCR dan melakukan karantina selama lima hari yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Setelah itu, merekea harus kembali melakukan RT PCR, apabila negatif maka akan diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan di Indonesia.

Aturan tersebut juga berlaku untuk WNI di luar negeri yang akan pulang ke Indonesia,” tutur Retno. Adapun keputusan penutupan kedatangan internasional ke Indonesia ini dikaitkan dengan kabar varian baru strain virus corona yang menyebar di Inggris. 

Selurh penerbangan internasional yang dijadwalkan menuju Indonesia pada 1-14 Januari 2021 akan ditutup.

Source : CNNIndonesia

Wah repot juga syaratnya, mending gak usah traveling dah kalau gua jadi WNA,