Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca CTMAV547 sudah bisa dipakai lagi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan uji mutu berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal pada vaksin ini.

Sebelumnya, vaksin ini sempat diberhentikan sementara pendistribusiannya karena ada sejumlah kasus meninggal pasca menerima suntikan vaksin. Seperti apa hasil uji mutu dari BPOM?

Hasil Uji Mutu Vaksin AstraZeneca CTMAV547

AstraZeneca CTMAV547
REUTERS / Massimo Pinca

Melansir Kumparan, Ketua BPOM, Penny Lukito menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin AstraZeneca CTMAV547. Dalam laporan tersebut, vaksin ini dinilai telah memenuhi syarat mutu dan aman untuk digunakan.

Vaksin tersebut memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan,” kata Penny Lukito.

Read more:

Adapun uji mutu ini dilakukan untuk mengetahui apakah vaksin ini aman jika disuntikan kepada manusia. Konsistensi mutu produk serta penyimpanan terhadap vaksin ini juga dilakukan uji coba BPOM.

Uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusivAKSIan dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan,” jelasnya.

AstraZeneca CTMAV547 Siap Diedarkan Kembali

AstraZeneca CTMAV547

Melihat hasil Laporan Pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca CTMAV547, kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin ini dinyatakan aman dan sudah boleh diedarkan kembali.

Untuk itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV547 dapat digunakan kembali,” kata Penny.

Selama program vaksinasi ini berlangsung di Indonesia, BPOM selalu melakukan pengawasan mutu vaksin Covid-19 terlebih dahulu sebelum diedarkan. Keamanan vaksin harus diperhatikan supaya tidak berbahaya bagi masyarakat.

Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” tutupnya.

_

Sudah tidak perlu khawatir lagi ya karena sudah lulus uji mutu BPOM.