Akhirnya, tarif tes swab PCR Covid-19 sekarang resmi turun, paling mahal Rp300 ribu!

Kami sepakati RT-PCR turun jadi Rp275 ribu Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali.” ujar Direrktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, mengutip CNBC.

Adapun pertimbangan turunnya tarif ini, yaitu untuk mengantisipasi risiko peningkatan kasus Covid-19, di masa meningkatnya mobilitas penduduk.

Bukan datang begitu saja, harga ini sudah melewati perjalanan panjang sejak awal pandemi. Bahkan, dulunya harga PCR menembus jutaan rupiah!

Tarif PCR di Jawa-Bali Resmi Turun jadi Rp275 Ribu, Begini Perjalanan Harganya Dari Rp2 Jutaan!
via Tenor

Sejumlah rumah sakit banderol tarif PCR hingga Rp2,5 juta

Di awal pandemi hingga tak lama ini, rumah sakit menerapkan tarif yang berbeda-beda untuk tes PCR, tergantung seberapa cepat hasilnya.

Tak tanggung-tanggung, harga swab tersebut bahkan pernah mencapai Rp2,5 juta. Padahal, harga sekali pemeriksaan spesimen tak lebih dari Rp500 ribu.

Tes PCR yang seharusnya jadi hal yang krusial di masa pandemi, malah jadi bisnis bagi para ‘mafia‘.

Tarif PCR di Jawa-Bali Resmi Turun jadi Rp275 Ribu, Begini Perjalanan Harganya Dari Rp2 Jutaan!
via Gifer

Penurunan pertama, tak lebih dari Rp900 ribu

Menjulangnya harga untuk sesuatu yang esensial ini pun sempat menuai polemik di masyarakat. Hingga pada bulan Oktober tahun lalu, Kemenkes pun menetapkan batas tertinggi tarif PCR mandiri, yaitu Rp900 ribu.

Kemudian, harga ini langgeng sampai beberapa bulan lalu di tahun ini. Jokowi meminta supaya tes PCR turun harga di kisaran Rp450-550 ribu. Menurutnya, memperbanyak testing adalah salah satu cara menangani pandemi ini.

Pada bulan Agustus kemaren, Kemenkes pun menurunkan harga PCR untuk Jawa-Bali jadi Rp495 ribu. Sementara di luar itu sebesar Rp525 ribu.

Tarif PCR di Jawa-Bali Resmi Turun jadi Rp275 Ribu, Begini Perjalanan Harganya Dari Rp2 Jutaan!
via Tenor

Akhirnya, tarif PCR turun jadi maksimal Rp300 ribu

Baru-baru ini, pemerintah mengharuskan tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat. Karena itu, banyak orang yang menolak karena harga tesnya yang mahal.

Arahan Presiden harga PCR dapat turun menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, senin, 25/10 kemarin.

Akhirnya, Kemenkes pun menetapkan tarif tertinggi PCR seharga Rp275 ribu untuk Jawa-Bali, san Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Walau begitu, tarif ini bakal mereka tinjau secara berkala.

Menurut lo, apakah harga PCR di Indonesia bakal semurah di India yang sekitar Rp100 ribuan?

Baca juga: