Satpol PP Aceh diminta bertanggung jawab atas kematian sang anjing bernama Canon itu

Kasus dugaan penyiksaan Anjing bernama Canon di Singkil Aceh oleh Satpol PP berhasil mencuri sorotan publik.

Insiden tersebut pun mendorong pembuatan petisi di website change.org untuk mengadili empat pihak yang diduga bertanggung jawab. Mereka adalah Satpol PP Aceh Singkil, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.

Hingga kabar ini ditulis, petisi yang diinisiasi Roger Paulus Silalahi tersebut sudah menembus angka 98 ribu tanda tangan.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara yang Paling Sering Minta Hapus Konten dari Google, Ini Alasannya!

Anjing Canon sempat dipukul menggunakan kayu

Insiden ini mencuat pertama kali di media sosial lewat akun dengan nama pengguna @rosayeoh yang merupakan majikan Canon.

Dalam video yang beredar, terlihat Canon dipukul menggukana kayu saat dirantai di depan warung pemiliknya. Setelah dipukul, Satpol PP Aceh Singkil pun membawa Canon dengan menggunakan sebuah keranjang sayur.

Sang majikan pun sempat berusaha untuk menyelamatkan sang anjing. Namun ketika hendak mengambil Canon, anjing tersebut sudah mati.

Baca juga: Live-Action Barbie Digarap, Dua Aktor Ini Bakal Perankan Barbie dan Ken

Dalih Satpol PP Aceh

Menurut penuturan Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani, pihaknya tidak melakukan penyiksaan terhadap anjing tersebut.

Tidak ada penyiksaan. Anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani, dikutip dari Antara, Minggu (24/10).

Ia juga sempat angkat suara soal pemukulan yang dilakukan Satpol PP. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah serangan anjing.

Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas Ahmad Yani.