Pengguna Media Sosial di Bawah Usia 17 Tahun Wajib Dapat Surat Izin Orang Tua?
Diusulkan Kominfo, pembatasan usia pengguna layanan media sosial masuk dalam RUU PDP Pengguna sosial media khususnya mereka yang berusia dibawah 17 tahun mulai merasa terusik.