Resmi Disahkan UU Corona, Dana Darurat 405 Trilliiun Akan Dikucurkan Untuk Lawan COVID-19
'Akhirnya, setelah melalui serangkaian polemik politik' Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, diterima dan disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Perppu unutk