Setelah menerapkan tilang elektronik, DIrektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan akan memasang 81 kamera CCTV pada Septermber-Oktober 2019.
“Kemudian, 81 kamera rencana akan dipasang antara bulan 9-10 nanti,” kata Yusuf saat ditemui di PMJ.
Yusuf mengatakan pemasangan kamera tersebut tersebar di beberapa titik, Pertama, di jalur mulai Kota Tua – Gajah Mada, Simpang Harmoni – Jalan Medan Merdeka Barat, sampai dengan arah Blok M.

Kedua, mulai dari Grogol – Bandara Halim melewati Cawang. Kemudian, tahap ketiga dimulai dari Jalan Rasuna Said Kuningan – Mampang. Terakhir, tambah Yusuf, mulai dari Cawang melalui Jalan D.I Panjaitan sampai Cempaka Putih.

“Itu nanti rencana pemasangannya,” tutur dia.

81 kamera yang akan terpasang, masih memiliki fitur yang sama dengan 12 kamera yang terpasang sebelumnya, yakni untuk mendeteksi pemakaian seat belt (sabuk pengaman), pengguna telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan pengemudi.
“Nanti kalau ada fitur terbaru lagi kita akan tambah lagi; bisa itu. Nanti, kita lihat situasi kira-kira yang lebih prioritas karena jumlah pelanggaran kan banyak, tapi kita prioritaskan pelanggaran mana yang kira-kira berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Yusuf.
Namun penambahan kamera tersebut masih menunggu dana dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari 3 Juli 2019, Yusuf menyatakan pihaknya mencatat ada 437 pelanggaran lalu lintas dengan 269 pelanggar prioritas terkait dengan seat belt, nomor ganjil genap, pengguna telepon genggam oleh pengemudi dan batas kecepatan pengemudi.

Sementara itu, per 3 Juli 2019 Yusuf menyatakan pihaknya mencatat ada 437 pelanggaran lalu lintas dengan 269 pelanggar prioritas terkait dengan seat belt. Kemudian, nomor ganjil genap, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, dan batas kecepatan pengemudi.

Baca juga: Polisi Gay di Jateng Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat