Menderita luka-luka dan patah pada bagian hidung akibat diserang anggota keluarga

Petugas pemulasaran jenazah pasien suspect Covid19 kembali menjadi ‘korban’ penganiayaan keluarga almarhum.

Kejadian yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) km 12, Kota Palangka Raya, Selasa 21 Juli berhasil terekam oleh kamera dan menjadi viral di sosial media.

Begini kronologi pemukulan tersebut

Penganiayaan berawal saat petugas MDMC (Muhammadyah Disaster Manajemen Center) baru saja selesai memasukan jenazah ke dalam kubur dan siap melakukan penimbunan.

Tibat-tiba ada keluarga yang marah-marah dan menjelaskan kalau ini bukan Covid. ‘Beberapa kali kita di dorong dan akhirnya salah satu petugas terjatuh.’ begitu ujar salah satu anggota yang namanya enggan disebutkan seperti dilansir dari Kumparan.

Melihat kejadian yang semakin kacau, ketuda MDMC meminta anggotta lain untuk menahan diri dan mundur, tetapi tiba-tiba ada satu anggota yang langsung menghantam petugas.

Kami mundur di kejar oleh pihak keluarga lalu mereka memukulu Aprie (salah satu staf). Dia lukanya di wajah dan lengan bajunya robek.’ begitu lanjutnya.

Seusai kejadian tersebut, MDMC yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Kota Palangka Raya langsung melaporkan pada pihak kepolisian.

Ternyata bukan soal protokol pemakaman Covid-19, melainkan ‘tempat’

Seperti dilansir dari akun Instagram @polersta_palangkaraya, kejadian tersebut terjadi bukan karena adanya keberatan dari pihak keluarga terkait pemakaman dengan protokol Covid19, melainkan ‘penempatan‘ dari jenazah.

‘Saat meninggal pihak keluarga sudah tanda tangan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19. Jenazah pun sudah dibungkus level 1. Jadi masalahnya bukan soal protokol tapi tempat pemakaman. Keluarga tidak mau ditempat khusus pasien Covid-19.’ begitu tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Selain itu, persoalan lain adalah karena para petugas lupa membacakan ayat-ayat Alquran sebelum jenazah dimakamkan, padahal keluarga sudah sempat meminta tolong. Hal tersebutlah yang diperkirakan juga memancing keluarga jadi marah.

Pada akhrinya usai dilakukan renegosiasi denga pihak keluarga, akhirnya disetujui pemakaman dengan protokol Covid19 di tempat pemakaman yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Jajaran Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku tersangka pemukulan terhadap para petugas MDMC dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagaimana menurut lo? Apakah tindakan pemukulan ini dapat dibenarkan? Kalau dipikir-pikir sebenarnya aneh juga kalau sudah setuju pemakaman dengan protokol covid19, tapi menolak di tempatkan di area tersebut.

Baca juga: Covid-22 Lebih Berbahaya dan Mematikan, Ini Faktanya!