Ribuan mahasiswa tumpah di jalan Gatot Subroto pada tanggal 24 September 2019 untuk menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan juga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ada beberapa universitas yang memang sudah menjadi langganan menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi, namun ada juga universitas yang tidak memperbolehkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi, contohnya Bina Nusantara (Binus).

Masalah yang dihadapi teman-teman Binus tidak main-main, barang siapa yang tertangkap berdemonstrasi maka sanksinya adalah drop out (DO). Oleh sebab itu, agenda yang dijalankan oleh teman-teman dari Binus menjadi dua bagian, selain menyuarakan penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP mereka juga menolak kebijakan kampus yang meredam aspirasi kritis mahasiswa.

Video yang sempat viral di atas pertama kali di-upload oleh @ghozy_arabani justru malah mendapat banyak sekali dukungan baik dari alumni maupun kampus lain.

Pada video ini ia berkata “Dengan ini, kami berharap birokrat kampus yang masih punya hati dan juga jiwa nasionalisme tinggi, untuk mau membuka ruang diskusi terbuka mengenai aturan dan kebijakan yang diterapkan di dalam lingkungan kampus Binus University.”

Semoga aspirasi yang dikeluarkan oleh teman-teman Binus tidak sia-sia sampai sini saja.

[Image Source: Twitter]