Nama Johnny Depp sedang ramai didunia maya karena dikabarkan menuntut sang mantan istri Amber Heard atas kekerasan KDRT. Kasus KDRT Johnny Depp dan Amber Heard sudah terjadi pada tahun 2015 pada masa mereka menikah. Tak disangka Amber Heard malah memotong jari Johnny Depp. Aktor Pirates of The Caribbean ini akhirnya menuntut keadilan dan mendapatkan dukungan dari fans. Terlebih lagi banyak foto-foto bukti yang beredar atas kekerasan Amber Heard di media sosial.

Atas kekerasan yang dilakukan oleh Amber Heard, Johnny Depp akhirnya menuntut sang mantan dengan ganti rugi sebesar 50 juta USD atau sebesar Rp 712 milliar. Sebelumnya Amber Heard sempat menuntut Johnny Depp dengan memberikan tuduhan seolah-olah Johnny Depp yang melakukan kekerasan pada Amber Heard dengan bukti luka lebam dimuka Amber Heard. Johnny Depp menyebut semua tudingan Amber Heard atas KDRT adalah kebohongan. Sang aktor malah menuding balik mantan istri pernah melakukan kekerasan dengan melempar gelas vodka kepadanya.

Pihak Amber Heard pun akhirnya buka suara. Kuasa hukum, Eric M George, menyebut tuntutan tersebut membuat Johnny Depp terlihat seperti tak bisa menerima perilaku buruknya.

“Tuntutan tersebut hanyalah satu dari banyaknya usaha Johnny Depp untuk membungkam Amber Heard. Ia tak akan pernah bisa dibungkam. Aksi Mr Depp membuktikan dirinya tak bisa menerima kenyataan atas perilaku kasarnya,” ungkap George seperti dikutip dari Aceshowbiz

“Sementara Johnny Depp dalam upaya untuk menghancurkan diri sendiri, kami akan memenangkan gugatan tak berdasar tersebut dan mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh Mr Depp dan tim legalnya kepada klien saya”.