Sang penemu ikan mas raksasa seberat 15 kilogram tersebut diminta untuk melepaskan kembali ke Danau Toba

Setelah penemuan buaya raksasa “siluman,” kini jagat maya digegerkan dengan penemuan ikan mas langka dengan perkiraan bobot hingga 15 kilogram.

Ikan mas tersebut berhasil dipancing di kawasan Danau Toba, tepatnya di Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Temuan tersebut beredar pertama kali lewat unggahan salah seorang pengguna Facebook dengan nama pengguna Juliarson Saragih pada 7 Agustus 2020 lalu. Temuan tersebut makin viral setelah diunggah ke YouTube di channel Asenk Lee Saragih Manihuruk.

Ikan Mas Raksasa Seberat 15 Kg Ditemukan di Danau Toba, Warga Setempat Kaitkan dengan Bencana (facebook/juliarson saragih)
Ikan Mas Raksasa Seberat 15 Kg Ditemukan di Danau Toba, Warga Setempat Kaitkan dengan Bencana (facebook/juliarson saragih)
Baca juga: Buaya Raksasa “Siluman” Ditemukan di Bangka Belitung

Penemuan ikan mas seberat 15 kilogram di Danau Toba dikaitkan dengan bencana alam

Meski penemuannya berhasil menuai decak kagum, ikan mas raksasa tersebut diharapkan untuk dilepas kembali.

Hal tersebut Raja Turpuk Sidabariba Raja, Jala Sidabariba. Menurutnya, ikan mas raksasa tersebut punya kaitan dengan mitos budaya setempat.

Jika tidak dilepaskan, ia takut akan menimbulkan bencana. Sebagai contoh, ia pun menyinggung insiden tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun pada Juni 2018 lalu.

Tanggapan saya, berhubung kejadian dulu waktu KM Sinar Bangun, hendaknya ikan mas itu dilepas, karena memang mitos ikan mas bersejarah di Danau Toba ini,” kata Sidabariba.

Ikan Mas Raksasa Seberat 15 Kg Ditemukan di Danau Toba, Warga Setempat Kaitkan dengan Bencana (facebook/juliarson saragih)
Ikan Mas Raksasa Seberat 15 Kg Ditemukan di Danau Toba, Warga Setempat Kaitkan dengan Bencana (facebook/juliarson saragih)
Baca juga: Kucing Kementerian Luar Negeri Inggris Ini Pensiun, Emang Apa Kerjanya?

Penangkapan ikan mas raksasa seberat 15 kg tidak berlawanan dengan peraturan hukum

Kepala BKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, mengatakan ikan mas bukanlah hewan yang dilindungi. Sehingga, katanya, tak ada larangan menangkap ikan mas raksasa tersebut.

Ikan mas tidak termasuk hewan yang dilindungi,” ucapnya.

Meski bukan hewan dilindungi, dia menyarankan ikan mas raksasa itu untuk tak ditangkap. Menurutnya, ikan tersebut bisa menjadi indukan dan menghasilkan banyak anak ikan.

Hanya saja kalau ada ikan mas sebesar itu sebaiknya jangan ditangkapi, karena itu bisa menjadi indukan di alam sebagai sumber pemijahan anak-anak ikan,” tuturnya.

Menurut lo, ikan mas raksasa berukuran 15 kilogram ini lebih baik dilepas atau nggak? Let’s discuss in the comments below!