Naik level siaga, warga diminta menjauh dari kawah Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau hingga sekarang masih terus mengalami erupsi. Saat ini, masyarakat sekitar harus berhati-hati akan naiknya status dari level II (waspada) jadi level III (siaga).

Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi terkait naiknya level ini.

Untuk itu, mereka meminta warga untuk tak mendekat dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif.

Jadi, masyarakat yang tinggal di luar radius 5 kilometer agar tetap tenang, tidak panik, dan selalu update informasi kebencanaan ini dari info resmi aplikasi Magma Indonesia maupun dari portal PVMBG,” ujar Hendra dalam jumpa pers.

Ada potensi longsor gara-gara erupsi?

Hendra mengatakan, Badan Geologi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak tentang dampak bencana aktivitas Gunung Anak Krakatau ini.

Salah satu dampaknya, yaitu adanya potensi longsor. Walau begitu, karena tubuh gunungnya terbilang kecil, potensi longsornya pun masih kecil.

Tetapi mengingat kondisi tubuh gunungnya masih kecil, potensi kita harapkan masih kecil. Kita akan melakukan evaluasi tubuh Gunung Anak Krakatau ini, terutama terkait bahaya sekunder tersebut dengan menggabungkan pengamatan baik secara gunung api maupun gerakan tanah,” tambahnya.

Gunung Anak Krakatau Erupsi Naik Level Siaga, Ada Potensi Longsor?
via Giphy

Abu erupsi hingga 3.000 meter tingginya

Sejak Minggu, 24 April kemarin, Anak Gunung Krakatau sedang dalam periode erupsi.

Dalam tiga hari terakhir, tinggi kolom abu erupsi kurang lebih mencapai 3.000 meter.

Sebelumnya, Hendra menjelaskan sejak 15 April 2022, hembusan asapnya masih bervariasi pada ketinggian 1.000-2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Malah tiga hari terakhir sudah mencapai 3.000 meter. Sejak Januari 2022 hingga April 2022 dapat terlihat peningkatan jumlah vulkanik dari bulan Februari dan berulang meningkat lagi April dan kondisi meningkatnya kegempaan,” ungkap Hendra.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: dok. BNPB)