Film “Kucumbu Tubuh Indahku” garapan sutradara Garin Nugroho mulai menuai kontroversi. Walau mendapat respons yang sangat baik dan mendapatkan beberapa penghargaan dari kancah internasional, film ini justru mendapat kecaman hingga petisi online pemboikotan. Padahal film ini sudah dilulus sensor-kan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Tayang pada tanggal 18 April 2019 lalu, sedangkan petisi online sudah tersebar dari tanggal 22 April. Petisi pemboikotan film ini dimulai oleh Rakhmi Mashita melalui Change.org. Alasan Rakhmi tertulis dalam deskripsi petisinya ia menulis:

Tolak penanyangan dan penyebarluasan film LGBT dengan judul “Kucumbu Tubuh Indahku” Sutradara Garin Nugroho.

Sebuah film selain dibuat untuk menceritakan true story, seharusnya sebuah film bisa membawa efek positif bagi penontonnya, seperti menjadi inspirasi positif,kreatif,dan menambah wawasan yg bernilai positif jg, jika film seperti ini diijinkan tayang dan disebarluaskan, kita mesti khawatir, bahwa generasi muda yg mengalami kesulitan menemukan jati diri akan mencontoh perilaku dalam film ini.

Hingga saat ini sudah ada 5.300 orang yang menandatangani petisi pemboikotan ini. Lantas sang sutradara Garin Nugroho tidak tinggal diam, ia mengeluarkan surat terbuka yang sangat bijak pada akun Instagram resminya.

Akibat kontroversi ini banyak juga yang mengeluarkan pendapat baik mendukung ataupun mengkritisi terhadap kasus ini.

Namun kami menghargai setiap keputusan dan keyakinan setiap orang miliki, namun ada baiknya sebelum melakukan tindakan ada baiknya menonton dulu isi dari film ini, kemudian membedah apa yang ingin disampaikan dari sutrada, melakukan dialog dan berdikusi dengan pelaku dalam film ini.