Ernest Prakasa: “Apa urusannya sama NEGARA, woy?”

Ernest Prakasa angkat suara soal pernikahan Atta-Aurel.

Ia menyoroti Sekertariat Negara Indonesia yang mempublikasikan gelaran tersebut lewat media sosial hingga ke situs resminya.

Menurut komedian tersebut, gelaran tersebut tak ada hubungannya dengan urusan negara.

Atta itu salah satu millenials paling berpengaruh di Indonesia. Para politisi pasti ingin merapat, bisa dipahami. Tapi kalo ikut dipublikasikan pake akun Sekretariat Negara, menurut gw sih aneh,” cuitnya pada Minggu (4/4/2021) lalu.

Hingga saat ini, cuitan tersebut sudah di-retweet lebih dari 2.000 kali dan disukai lebih dari 15 ribu kali.

Baca juga: Kasus Medis Aneh: Seorang Bayi Lahir dengan 3 Alat Vital, Pertama di Dunia

Bukan cuma dari Ernest Prakasa

Bukan hanya soal publikasi dari Sekertariat Negara, pesta pernikahan tersebut juga sempar disindir sejumlah netizen di media sosial. Salah satunya dari musisi Fiersa Besari.

Tanpa menyebut nama secara jelas, ia menyebutkan adanya kejanggalan di negara ini. Salah satunya soal pernikahan yang dihadiri pemimpin negara, meski pandemi belum usai.

Banyak paradoks di negeri ini. Mudik dilarang, tapi destinasi wisata buka serempak. Penutupan jalan raya, tapi malah macet di sana-sini. Izin resepsi masyarakat dipersulit, tapi pernikahan seleb dihadiri langsung oleh pemimpin negara,” cuitnya pada Minggu (4/4/2021) lalu.

Cuitan tersebut menuai banyak respon, termasuk 152 ribu likes dan 58 ribu retweet. Bahkan ditanggapi Susi Pudjiastuti dengan emoji sedih dan cium.

Baca juga: Sweda: Brand Jewelry Yogyakarta yang Bawa Budaya Tradisional ke Level Global

Pernikahan Atta-Aurel

Ini bukan kali pertama rangkaian acara pernikahan Atta-Aurel menuai kritik. Sebelumnya, proses lamaran keduanya yang ditayangkan di televisi selama sekitar 4 jam menuai kontroversi.

Hal ini bermula dari kritik dan protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Mereka menilai acara tersebut tidak bermanfaat dan melanggar undang-undang penyiaran.

KPI pun telah melayangkan surat panggilan kepada RCTI sebagai stasiun TV yang menyiarkan acara tersebut.

“Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif,” ujarnya, dikutip dari Kompas. “Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu.”

Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi.”