Kalau biasanya kita masih harus fotokopi KTP, Kementerian Dalam Negeri kini menguji coba e KTP digital berbentuk QR Code.

Bukan lagi berbentuk fisik, kabarnya KTP bakal bisa tersimpan di dalam ponsel. Nantinya, QR Code itu bisa menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di KTP biasa.

Kalau cara ini berhasil, proses pelayanan publik bisa berjalan lebih praktis dan cepat.

e KTP nggak lagi berbentuk kartu fisik, bisa tersimpan digital

e KTP Digital Berupa QR Coce, Nggak Pakai Bentuk Fisik Lagi?
via Giphy

KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code,” ujar Zudan (31/12), mengutip CNN.

Zudan menyampaikan, uji coba saat ini baru berlansung di 50 kabupaten/kota di Indonesia. Katanya, adanya e KTP digital ini bisa memudahkan masyarakat, terutama kalau mereka kehilangan kartu identitas.

Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya digital dalam HP dan ada QR Code-nya.” ujarnya.

Sementara itu, kalau seseorang kehilangan ponselnya bisa langsung minta ke Dukcapil untuk mendaftarkan nomor barunya.

QR Code untuk pembuktian identitas

e KTP Digital Berupa QR Coce, Nggak Pakai Bentuk Fisik Lagi?

Masyarakat bisa datang ke kantor Dukcapil setempat untuk mendapatkan QR Code dan pin guna mengakses data kependudukan lewat ponsel.

Selain mempercepat proses pelayanan publik yang butuh data penduduk, identitas dalam bentuk digital juga terbilang lebih aman.

Zudan menyampaikan, masyarakat cukup menunjukkan QR Code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data.

Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.” ujar Zudan.

Kira-kira, kali ini bakal berhasil nggak ya?

Baca juga: