Cuti bersama Natal dan Tahun Baru dihapus oleh pemerintah. Adapun langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya pencegahan terjadinya gelombang ketiga virus Covid-19.

Melansir Detik, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi menyebut bahwa pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.

Cuti bersama Natal dan Tahun Baru identik dengan kenaikan gelombang

Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Ini sudah diberi pagar pembatasan. Mulai dari ditiadakan lubur cuti bersama. Kemudian, pelarangan untuk mengambil cuti akan dilakukan,” tutur Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27 Oktober).

Menurutnya, libur Natal dan tahun baru identik dengan mobilitas tinggi masyarakat. Pemerintah khawatir kegiatan itu berpotensi menghadirkan gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Ini sudah diberi pagar pembatasan. Mulai dari ditiadakan lubur cuti bersama. Kemudian, pelarangan untuk mengambil cuti akan dilakukan," tutur Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27 Oktober).
via Gifer

Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif. Salah satunya dengan menggeser cuti bersama 24 Desember. Keputusan itu sebenarnya sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Gelar rakor virtual, pemerintah siapkan kampanye besar untuk menghimbau masyarakat tidak bepergian

Dalam rangka persiapan angkutan Natal 2021 dan tahun baru 2022, pemerintah juga sudah menggelar rakor virtual pada Selasa (26 Oktober).

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, hingga Satgas COVID-19.

Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk menghimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau bepergian atas tujuan yang tidak primer,” tutur Muhadjir.

via Liputan6

 

Jika memang terpaksa, maka akan ada pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. “Kita harapkan jumlah yang melakukan perjalanan dapat dibatasi dan dikendalikan. Terutama dalam pengawasan menghindari gejala ikutan, yaitu mereka pulang-pergi bawa oleh-oleh Covid-19,” tuturnya.

Muhadjir juga mengatakan perlunya pengawasan prokes ketat selama libur akhir tahun. Terutama di tiga tempat seperti gereja, tempat perbelanjaan dan destinasi wisata lokal.