Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan hal ini perlu dilakukan karena menurut data, DKI Jakarta merupakan daerah terbanyak sebaran kasus positif corona.

Nantinya, aturan PSBB mulai diterapksan per Jumat, 10 April 2020 yang dipastikan akan berimbas pada pengendara taksi dan ojek online. PSBB ini akan dilaksanakan selama 14 hari (bisa juga diperpanjang) dan ada beberapa ketentuan yang harus ditaati para pengemudi.

Dalam penerapannya, akan ada tiga kategori yaitu pelarangan, pembatasan, dan pengecualian. Lalu apa saja yang TIDAK BOLEH dan BOLEH dilakukan selama masa PSBB?

Pelarangan Kegiatan Sosial dan Budaya

Potret Pernikahan Unik, Resepsi ala Drive-Thru untuk Cegah Virus ...
Source: Zenuz Production

Nah, selama masa PSBB, warga Jakarta diminta bahkan dilarang untuk melakukan segala bentuk kegiatan sosial dan budaya. Artinya, pemerintah bermaksud untuk tidak memperbolehkan kegiatan yang membuat orang berkumpul.

Misalnya, perkumpulan politik, perkumpulan olahraga, perkumpulan hiburan, perkumpulan akademik, hingga perkumpulan budaya. Aturan ini yang cukup dirasakan oleh penyelenggara festival atau konser, untuk menghindari kontak fisik langsung saat berkumpul.

Jadi, sebisa mungkin selama 14 hari itu jangan berkumpul dulu ya. Mungkin 14 hari itu memang lama, tapi ini demi kebaikan semua orang dan kalau lo patuh, pasti kasus ini akan segera tuntas.

Pembatasan Kegiatan

Putting the “work” into working from home: how to be productive ...
Source: Michael Page

Berbeda dengan yang di atas, kali ini adalah pembatasan. Hal ini akan berdampak pada kegiatan sekolah dan tempat kerja.

Namun perlu diingat, ini adalah pembatasan. Artinya, lo tetap boleh menjalankan aktivitas belajar dan bekerja, namun harus dibatasi. Maka dari itu ada istilah WFH (Work From Home) dimana kita tetap bisa bekerja, namun dibatasi ruang lingkup geraknya.

Sebenarnya pembatasan kegiatan ini sudah kita lakukan sejak tiga minggu terakhir dan dirasa paling ampuh dalam membantu meringankan beban para tenaga medis yang mengobati kasus corona ini.

Pembatasan Transportasi

PSBB Jakarta Larang Ojol Bawa Penumpang
Source: ANTARA Foto

Untuk transportasi ini juga dilakukan pembatasan. Artinya kendaraan pribadi maupun umum pun tetap bisa beroperasi namun bersyarat.

Semua transportasi udara, laut, kereta api, jalan raya, dan pribadi tetap bisa berjalan dengan pembatasan jumlah dan jarak penumpang. Begitu juga dengan roda dua (termasuk ojek online) yang tetap bisa beroperasi tapi tidak boleh mengangkut penumpang, hanya barang atau makanan saja.

Untuk pembatasan transportasi ini, dilansir dari CNN Indonesia, polisi juga sudah memastikan tidak ada penutupan atau pengalihan jalan selama PSBB. Jadi jangan lagi termakan hoax bahwa banyak penutupan jalan di Jakarta ya.

Nah, maka dari itu buat lo yang butuh mengantar barang atau membeli makanan, lebih baik kalau lo menggunakan jasa ojek online. Karena dengan begitu, lo bisa membantu mereka mendapatkan penghasilan selama pandemi ini berlangsung.

Pembatasan Kegiatan Keagamaan

Gereja Katolik dan Kristen di Purwokerto Gelar Ibadah Online
Source: Media Indonesia

Begitu pula dengan kegiatan keagamaan yang tetap bisa dijalankan walaupun harus dibatasi ruang geraknya. Artinya, segala kegiatan ibadah untuk sementara lebih baik dilakukan di rumah supaya tidak menimbulkan keramaian.

Sama halnya dengan proses pemakaman yang bukan disebabkan oleh Covid-19 masih bisa berjalan, namun dibatasi hanya maksimal 20 orang saja.

Mungkin memang ini tidak biasa kita lakukan. Esensi beribadah mungkin juga akan terasa berbeda jika dilakukan di rumah. Namun demi kebaikan, semua ini harus kita jalani supaya dalam waktu dekat kita semua bisa berkumpul lagi untuk beribadah bersama.

Tempat Usaha yang Boleh Beroperasi

Tolak Minta Maaf Soal Corona, China Cabut Izin Pers 3 Jurnalis WSJ
Source: Wall Street Journal

Dibalik pelarangan dan pembatasan, dalam masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta masih memperbolehkan tempat usaha untuk beroperasi. Namun hal ini bisa dilakukan dengan syarat pengaturan jarak orang.

Apa saja tempat usaha yang masih bisa beroperasi? Seperti supermarket/minimarket/pasar/toko bahan pokok, apotek, layanan ekspedisi barang, distributor bahan bakar (SPBU), pembangkit listrik, penyedia layanan internet dan penyiaran, bank/kantor asuransi/ATM, toko bangunan dan toko ternak/pertanian, rumah sakit/puskesmas, hingga media cetak dan elektronik.

Tempat usaha berikut yang dirasa penting dan perlu beroperasi saat masa PSBB karena merupakan aspek kehidupan masyarakat. Tempat usaha tersebut juga perlu memperhatikan jarak orang di dalamnya untuk tetap menjalankan physical distancing.

_

Nah itu dia yang TIDAK BOLEH dan BOLEH dilakukan selama PSBB supaya lo lebih jelas dengan aturan baru ini. Perlu diingat juga, buat lo yang tempat usahanya masih diperbolehkan beroperasi, saat keluar rumah juga lo harus tetap menggunakan masker untuk mengantisipasi penularan selama PSBB.

Buat yang masih harus di rumah, nikmatilah waktu ini untuk semakin dekat dengan keluarga.